Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 1988 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 29 Tahun 1979 Tentang Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya di Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor14
Tahun1988
TentangPERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 29 TAHUN 1979 TENTANG PENERTIBAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN RAYA DI PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2862
Jumlah diDownload