Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor10
Tahun2002
TentangBIAYA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3310
Jumlah diDownload