Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Retribusi Pemakaian Tanah Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor10
Tahun1995
TentangRETRIBUSI PEMAKAIAN TANAH PEMERINTAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6453
Jumlah diDownload