Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 1988 Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 1972 Tentang Penangkapan Ikan dan Pengambilan Hasil Laut Lainnya di Perairan Pantai dalam Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor10
Tahun1988
TentangPERUBAHAN KEEMPAT PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 7 TAHUN 1972 TENTANG PENANGKAPAN IKAN DAN PENGAMBILAN HASIL LAUT LAINNYA DI PERAIRAN PANTAI DALAM WILAYAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2374
Jumlah diDownload