Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor7
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5540
Jumlah diDownload