Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas-dinas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor7
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATAKERJA DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1887
Jumlah diDownload