Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor5
Tahun2021
TentangPENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
Tempat PenetapanMataram
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2021
Pejabat yang MenetapkanH. ZULKIEFLIMANSYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat190
Jumlah diDownload151