Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor5
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5587
Jumlah diDownload