Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor3
Tahun2005
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2004
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6441
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan