Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor2
Tahun2016
TentangPARIWISATA HALAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2016
Pejabat yang MenetapkanH. M. ZAINUL MAJDI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat440
Jumlah diDownload214