Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Perusahaan Daerah Wisaya Yasa Menjadi Perseroan Terbatas Gerbang Emas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor2
Tahun2006
TentangPERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM DAN NAMA PERUSAHAAN DAERAH WISAYA YASA MENJADI PERSEROAN TERBATAS GERBANG EMAS
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2439
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan