Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Desa Wisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor10
Tahun2021
TentangDESA WISATA
Tempat PenetapanMataram
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2021
Pejabat yang MenetapkanH. ZULKIEFLIMANSYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat171
Jumlah diDownload134