Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor10
Tahun2009
TentangPENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1820
Jumlah diDownload