Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Hubungan Tata Kerja Majelis Permusyawaratan Ulama dengan Eksekutif, Legislatif dan Instansi Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Nomor9
Tahun2003
TentangHUBUNGAN TATA KERJA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA DENGAN EKSEKUTIF, LEGISLATIF DAN INSTANSI LAINNYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3696
Jumlah diDownload6