Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Nomor8
Tahun2007
TentangBANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DAN PARTAI POLITIK LOKAL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3197
Jumlah diDownload6