Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Nomor6
Tahun1998
TentangBEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat425
Jumlah diDownload6