Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Gampong/desa Pengurusan dan Pengawasannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Nomor6
Tahun1983
TentangSUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN GAMPONG/DESA PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan