Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 1988 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Nomor5
Tahun1988
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PIHAK KETIGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5283
Jumlah diDownload4