Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 2 Tahun 1991 Tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Propinsi Daerah Istimewa Aceh Kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Nomor2
Tahun1991
TentangPENYISIHAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PROPINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9057
Jumlah diDownload6