Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisional dan Museum di Propinsi Maluku Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI MALUKU UTARA
Nomor5
Tahun2009
TentangPENGELOLAAN KEPURBAKALAAN, KESEJARAHAN, NILAI TRADISIONAL DAN MUSEUM DI PROPINSI MALUKU UTARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5908
Jumlah diDownload