Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Restoran Berklasifikasi Talam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI MALUKU UTARA
Nomor3
Tahun2009
TentangPEDOMAN PERIZINAN USAHA RESTORAN BERKLASIFIKASI TALAM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3904
Jumlah diDownload