Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Infrastruktur Kawasan Ibukota Propinsi Maluku Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI MALUKU UTARA
Nomor2
Tahun2010
TentangKEGIATAN TAHUN JAMAK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KAWASAN IBUKOTA PROPINSI MALUKU UTARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8807
Jumlah diDownload