Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Maluku Utara Anggaran 2008

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI MALUKU UTARA
Nomor10
Tahun2009
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROPINSI MALUKU UTARA ANGGARAN 2008
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6289
Jumlah diDownload