Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penguatan Kapasitas Kelembagaan Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI MALUKU
Nomor7
Tahun2011
TentangPENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN NEGERI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6409
Jumlah diDownload6