Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI MALUKU
Nomor4
Tahun2022
TentangPENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanAmbon
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2022
Pejabat yang MenetapkanMurad Ismail
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat131
Jumlah diDownload136