Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Pelayanan Jasa Ketatausahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI MALUKU
Nomor15
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA DAN PELAYANAN JASA KETATAUSAHAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2638
Jumlah diDownload6