Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI MALUKU
Nomor10
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanAmbon
Ditetapkan Tanggal08 Agustus 2022
Pejabat yang MenetapkanMurad Ismail
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat185
Jumlah diDownload212