Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Provinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor8
Tahun2007
TentangBANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK PROVINSI LAMPUNG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8693
Jumlah diDownload