Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Alih Fungsi Lahan dari Eks Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (hpk) Seluas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor6
Tahun2001
TentangALIH FUNGSI LAHAN DARI EKS KAWASAN HUTAN PRODUKSI YANG DAPAT DIKONVERSI (HPK) SELUAS
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5281
Jumlah diDownload5