Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketuadan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor4
Tahun2000
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUADAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROPINSI LAMPUNG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8325
Jumlah diDownload5