Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Lampung Pada Perseroan Terbatas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor3
Tahun2008
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROPINSI LAMPUNG PADA PERSEROAN TERBATAS
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8812
Jumlah diDownload