Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Dati I Lampung Tahun Anggaran 1998/1999.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor3
Tahun1999
TentangPENETAPAN SISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROPINSI DATI I LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 1998/1999.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6727
Jumlah diDownload4