Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Pd. Bank Pembangunan Daerah (bpd) Lampung Menjadi Pt. Bank Pembangunan Daerah (bpd) Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor2
Tahun1999
TentangPERUBAHAN BENTUK HUKUM PD. BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) LAMPUNG MENJADI PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) LAMPUNG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5653
Jumlah diDownload6