Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor12
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA ADMINISTRASI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4814
Jumlah diDownload