Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian dari Perangkat daerah Pada Pemerintah Provinsi Lampung
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI LAMPUNG |
Nomor | 12 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN SEBAGAI BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH PADA PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 693 |
Jumlah diDownload |