Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor11
Tahun2008
TentangBEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8256
Jumlah diDownload