Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Organisasi Tata Kerja Lembaga dan Teknis Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor10
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN, ORGANISASI TATA KERJA LEMBAGA DAN TEKNIS DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4861
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan