Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Antar Area

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor10
Tahun2000
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KARANTINA HEWAN, IKAN DAN TUMBUHAN ANTAR AREA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7524
Jumlah diDownload4