Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau Sebagai Badan Layanan Umum Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KEPULAUAN RIAU
Nomor9
Tahun2010
TentangPELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat925
Jumlah diDownload4