Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau No 5 Tahun 2011 Tentang Orta Inspektorat,bppd,ltd, Satpol Pp

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KEPULAUAN RIAU
Nomor8
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU NO 5 TAHUN 2011 TENTANG ORTA INSPEKTORAT,BPPD,LTD, SATPOL PP
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat259
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan