Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KEPULAUAN RIAU
Nomor8
Tahun2007
TentangSUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10002
Jumlah diDownload5