Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kepulauan Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KEPULAUAN RIAU
Nomor6
Tahun2008
TentangURUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8798
Jumlah diDownload5