Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KEPULAUAN RIAU
Nomor5
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4628
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan5SERI D
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan