Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KEPULAUAN RIAU
Nomor2
Tahun2015
TentangPenyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4080
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan