Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Laboratorium Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KEPULAUAN RIAU
Nomor12
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PELAYANAN JASA LABORATORIUM LINGKUNGAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat271
Jumlah diDownload5