Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak (trafiking

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KEPULAUAN RIAU
Nomor12
Tahun2007
TentangPENGHAPUSAN PERDAGANGAN PEREMPUAN DAN ANAK (TRAFIKING
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5862
Jumlah diDownload