Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Penetapan Tanggal 24 September Sebagai Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KEPULAUAN RIAU
Nomor1
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG PENETAPAN TANGGAL 24 SEPTEMBER SEBAGAI HARI JADI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8758
Jumlah diDownload6