Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor8
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5094
Jumlah diDownload295
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan