Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor8
Tahun2016
TentangPenyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat873
Jumlah diDownload149