Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor6
Tahun2018
TentangTata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5918
Jumlah diDownload